Dalam wilkipedia Legislatif adalah disebutkan badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presidentil, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang.
Negara republik indonesia mengenal adanya
lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam UUD 1945 dengan
melaksanakan pembagian kekuasaan (distribution of power) antara lembaga-lembaga
negara. Kekuasaan lembaga-lembaga negara tidaklah di adakan pemisahan yang kaku
dan tajam, tetapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya. Sebagai negara
demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika.
Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan
menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar (Eksekutif, Legislatif,
Yudikatif). Sebagai lembaga legislatif mereka mempunyai fungsi yaitu Fungsi
legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang, Fungsi
anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Fungsi pengawasan, artinya
DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang
menjalankan undang-undang.
Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan
eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala
pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD
1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen
UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui
pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.
Dalam tahun 2014 ini, pasca pileg 09 April yang lalu
terjadinya gesekan politik besar yang terkelompok menjadi dua bagian, antara
kubu pendukung Prabowo vs Kubu pendukung Jokowi. Diparlemen, gesekan tersebut
terjadi sampai pada perubahan UU seperti UU MD3 tentang mekanisme pemilihan
ketua DPR dan UU Pilkada yang dulunya dipilih rakyat kini di ubah dipilih oleh
DPRD, sejak penetapan UU tersebut banyak terjadi aksi demo menuntut untuk
dibatalkan UU tersebut, tapi para anggota parlemen juga sedang sibuk
memperebutkan kekuasaannya di parlemen mulai dari ketua DPR, ketua DPD dan
ketua MPR.
Kubu Prabowo yang tergabung dalam koalisi merah putih
berhasil merebut kekuasaan di parlemen dengan jabatan Ketua DPR dan wakil
wakil, Ketua MPR dan wakil wakil, sedangkan kubu Jokowi yang tergabung dalam
koalisi Indonesia hebat hanya memiliki kekuatan di eksekutif yaitu presiden
beserta menteri menterinya.
Pertarungan Legislatif dan Eksekutif ini menjadi
hangat, banyak pihak yang kemudian khawatir terhadap keberlansungan roda
pemerintahan Jokowi kedepannya, karena selain Legislatif juga memiliki peran
yang besar dalam menyukseskan agenda visi misi Jokowi dan juga dapat melakukan
penjenggalan terhadap kelansungan pemerintahan Jokowi. Legislatif dan Eksekutif
seharusnya memang harus berjalan seimbang dan harmonis untuk dapat saling
mendukung kesuksesan pemerintahan kedepan, tapi jika gesekan antara dua kubu
ini tidak mendapatkan titik temu maka dipastikan akan banyaknya program yang
kedepannya tidak bisa berjalan dengan baik.
Pernyataannya Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto tentang Jokowi “Ya, Pak
Jokowi, ada harga yang harus dibayar” setidaknya membuka mata kita terhadap
kondisi pemerintahan kedepan, bahwa akan ada pertarungan alot yang dapat
mengganggu stabilitas politik di Indonesia kedepan, sehingga akan berdampak
pada kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Kekuatan besar koalisi merah putih yang berada diparlemen
mengkhawatirkan banyak orang, kekhawatiran itu dilandaskan adanya
penyalahgunaan kekuatan koalisi merah putih untuk mengembalikan system
demokrasi yang telah berjalan selama ini dikembalikan kepada system demokrasi
yang diterapkan pada orde baru seperti pengembalian pemilihan kepada daerah ke
DPRD sebagaimana telah sukses disahkan oleh DPR, bahkan pemelihan Presiden
diisukan akan dikembalikan ke MPR RI.
Agenda agenda seperti inilah yang kemudian menyebabkan masyarakat resah,
bahkan nilai rupiah menurun akibat gejolak politik yang terjadi selama ini di
Indonesia, jika keadaan seperti ini akan terus terjadi maka dipastikan selama
satu periode kedepan pemerintahan Eksekutif maupun Legislatif tidak akan
berjalan harmonis dan maksimal.
Pertarungan Eksekutif Vs Legislatif
Reviewed by Anonim
on
Oktober 09, 2014
Rating: