Saya hobi nonton, diwaktu senggang aktifitas saya habiskan
untuk menonton film online baik di youtube maupun website yang menyediakan film
film terbaru, sayang nya baru baru ini webiste film tersebut banyak yang sudah
di blokir oleh pemerintah mungkin atas alasan hak cipta dan komersial, dengan
demikian saya mulai beralih ke youtube untuk melihat film film berkualitas yang
sudah dilauching beberapa tahun lalu, jangan harap ada film terbaru di youtube,
karena tentunya film terbaru hanya dimiliki oleh bioskop dan saat ini Banda
Aceh masih dilarang adanya bioskop.
Perasaan kesal kadang kadang menyelimuti pikiran saya,
karena sampai saat ini jika ingin nonton film terbaru maka tempat paling
dekatnya adalah Medan yang jarak tempuh berkisar 600km dan menghabiskan banyak
anggaran serta waktu yang kita sita tidak sedikit pula. Bagi masyarakat mapan ini
tidak menjadi persoalan, bisa setiap bulannya menghabiskan uang dan liburannya
ke Medan sambil menonton atau apalah itu, begitulah budaya baru masyarakat
Aceh, setiap akhir pekan terpaksa berlibur ke provinsi tetangga karena
pemerintah yang tak mampu menyediakan tempat liburan bagi warganya, apalagi
bagi yang hoby menonton, tentu untuk menikmati film film terbaru harus ke Medan
atau tempat lainnya.
Sebagian masyarakat seperti warga Banda Aceh, bioskop di
anggap sebagai tempat maksiat, maka saya juga menganggap betapa mesum nya
pemikiran orang tersebut karena telah menganggap bioskop sebagai tempat
maksiat, karena jelas fungsi keberadaan bioskop adalah sebagai sarana
penayangan film atau unit usaha hiburan yang didalamnya terdapat seni
kreatifitas atas karya orang. Jadi jika ada yang merubah fungsi bioskop sebagai
tempat maksiat, maka tak seharusnya pemerintah menghukum semua warga untuk tak
memiliki hak menonton bioskop di Banda Aceh.
Jika kemudian pemerintah menganggap bahwa benar bioskop
sebagai tempat maksiat, maka pemerintah telah gagal paham terhadap fungsi dari
sesuatu hal. Pemerintahan yang benar adalah pemerintah yang memahami dan tidak
menghilangkan sesuatu hal atas fungsi dasarnya. Seharusnya pemerintah hadir
untuk memastikan terpenuhi nya hak hak warga dan juga memastikan segala
sesuatu, warga menggunakan sesuai fungsinya, jika kemudian ada oknum yang
memanfaatkan bioskop sebagai tempat maksiat, maka disinilah kehadiran
pemerintah untuk menerapkan peraturan agar warga terhindar dari perilaku
maksiat, bukan malah meniadakan bioskop dan membenarkan bahwa bioskop adalah
tempat maksiat.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh mahasiwa Unsyiah
berjudul "Perkembangan Bioskop di Banda Aceh (1930-2004). Dijelaskan, Aceh sendiri pada
tahun 1900-1936 tercatat ada beberapa bioskop yang cukup berkembang
seperti Bioscoop di Bireuen, kemudian ada Bioscoop di Langsa, Tiong Wha
Bioscoop di Lhokseumawe, dan Sabang Bioscoop di Sabang, Gemeente Bioscoop di
Sigli. Di kota Banda Aceh sendiri, bioskop kala itu cukup banyak yaitu sekitar
9 bioskop yang telah berdiri sejak tahun 1930 sampai tahun 2004.
Dicermati dalam perkembangan bioskop masa lalu dan saat ini,
dapat disebutkan bahwa terjadinya kemunduran kita sebagai masyarakat dalam
etika berpikir. Era sekarang, segala sesuatu hal dikait-kaitkan dengan maksiat,
padahal maksiat dapat terjadi dimana saja, sekalipun ditempat paling suci dan
hal ini nyata terjadi termasuk di Banda Aceh. Pemerintah juga menjadikan alasan
maksiat untuk menghambat hak-hak warga, padahal fungsi kehadiran pemerintah
adalah memastikan terjaminnya fasilitas dan memastikan hal tersebut digunakan
sebagaimana fungsi dasarnya.
Penegakan syariat Islam juga tidak seharusnya dijadikan
dasar tidak boleh nya berkembang sebuah peradaban modern manusia, karena
masyarakat bersyariat pada dasarnya memahami betul makna dan fungsi segala
sesuatunya, seperti mesjid adalah tempat ibadah, bioskop adalah tempat
menonton, pantai adalah tempat liburan, hotel adalah tempat menginap, bukan
menyalahkan fungsi dasarnya dan memanfaatkan itu untuk perbuatan maksiat.
Mudah-mudahan siapapun Walikota Banda Aceh
terpilih kedepan, tidak melarang hadirnya bioskop di Banda Aceh atas dasar
tempat maksiat, karena pastinya Pemimpin Kota Banda Aceh tidak se mesum itu
cara berpikir.
Paradigma Bioskop di Banda Aceh
Reviewed by Yudi Official
on
Februari 13, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: