Usai ditangkap oleh Polres
Lhokseumawe nama Tri Juanda mendadak terkenal di kalangan aktivis dan para
organisatoris terutama dikalangan mahasiswa, dukungan dan aksi simpatik terus
dilakukan melalui broadcast blackberry masengger, namun dukungan demi dukungan
yang terus mengalir dan adanya aksi (kecil) yang diberi nama “Save Tri Juanda” “Gerakan
Menjemput Tri Juanda” tidak mampu membuat Tri Juanda berhasil untuk menghirup
udara segar dan keluar dari balik jeruji besi tersebut. Tri Juanda ditangkap usai
melakukan Unjuk rasa menuntut pemerintah dan PT Pertamina
merealisasikan resettlement (pemukiman baru) untuk 542 KK warga eks
Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, yang digusur ketika pembangunan Kilang
LNG Arun tahun 1974 dengan sangkaan menghasut dan merusak pagar kompleks
perumahan PT Arun saat unjuk rasa pada 27 Oktober lalu dan dijerat pasal 160
KUHP dan pasal 170 KUHP.
Berbagai kecaman
dilakukan oleh aktivis mahasiswa terutama dari kader Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) yang dimana Tri Juanda merupakan salah satu kader HMI. Jadilah kasus
tersebut seolah olah terlihat sebagai kasus kader HMI, sedangkan dari lembaga
lembaga lain mulai enggan untuk merespon penangkapan Tri Juanda yang dilakukan
oleh Polres Lhokseumawe, banyaknya kecaman yang dilakukan oleh para kader HMI
seluruh Aceh melalui media juga merupakan salah satu alasan ke engganannya para
lembaga lain untuk ikut campur dalam mendukung aksi pembebasan Tri Juanda.
Seandainya isu
itu dibuat lain tentu saya berpendapat akan lain ceritanya, kita dapat melihat
bagaimana respon para mahasiswa terhadap penangkapan Tri Juanda oleh Polres
Lhokseumawe, dari berbagai aksi yang dilakukan menuntut pembebasan Tri Juanda
hanya direspon oleh segelintir mahasiswa, tidak ada gerakan mahasiswa yang massif
untuk merespon permasalahan tersebut.
Tentunya penangkapan
Tri Juanda oleh pihak kepolisian menandakan bahwa gerakan mahasiswa dalam
menuntut keadilan terancam dikangkangi oleh kepolisian, apalagi jika
penangkapan tersebut tidak mampu membuat mahasiswa bersatu (massif)
memperlihatkan kekuatan gerakan solidnya, bahwa mahasiswa masih ada dan bersatu
untuk menuntut keadilan dari kesewenang-wenangan kepolisian.
Penangkapan Tri
Juanda oleh pihak kepolisian tidak boleh dijadikan masalah HMI, tapi harus
dijadikan masalah mahasiswa secara menyeluruh, atribut hitam, kuning, merah,
hijau, biru semuanya harus ditinggalkan dan buktikan bahwa mahasiswa masih bersatu
dalam mengawal proses demokrasi yang sudah berlangsung lama di Negeri tercinta
ini.
Kemudian kecaman
yang dilakukan melalui media juga tidak boleh didominasi oleh salah satu
lembaga, apalagi jika kita membaca beritanya yang menyimpulkan bahwa ini
persoalan kader HMI yang ditangkap, maka masalah yang muncul adalah keengganan
lembaga lain untuk ikut campur terhadap gerakan tersebut.
Sepanjang sejarah
gerakan mahasiswa, mahasiswa tidak pernah akan solid dan bersatu melakukan
gerakan sosialnya jika permasalahan yang muncul bukanlah sebagai permasalahan
bersama, kekuatan lembaga yang sering ditonjolkan merupakan factor utama tidak
solidnya mahasiswa dalam melakukan gerakan social, apalagi adanya persaingan
antar lembaga. Tapi jika kemudian isu yang terjadi adalah isu bersama, maka
mahasiswa akan kembali solid dan bersatu untuk melakukan gerakan socialnya.
Ini sudah
menjadi tradisi, disamping aksi social, mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi,
kelompok dan warna bendera saling menonjolkan kekuatannya masing masing serta
berlomba lomba untuk menjadikan organisasinya sebagai organisasi terbaik. Maka dari
itu, kasus Tri Juanda harus terlepas dari atribut organisasi dan harus menjadi
kasus bersama agar proses demokrasi yang sudah berjalan tidak dikangkangi.
Maaf…!!!
Ini adalah
pendapat pribadi dan tidak bermaksud untuk menjelekkan lembaga manapun, yang saya
dianalisa dan pahami dari berbagai bacaan, baik melalui berita, blackberry
masengger dan pesan singkat. Jika ada yang tidak setuju itu adalah hak para
pembaca.
Mari berkarya…
Salam demokrasi….
Tri Juanda Dan Isu Lembagaisme
Reviewed by Yudi Official
on
November 08, 2014
Rating: