Revolusi Aceh Pasca MOU

Aceh pasca MOU Helsinky tahun 2005 silam, unik dan menarik untuk kita cermati, rasa geli, merinding, tersenyum, tertawa mungkin kata yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi Aceh saat ini atau istilah bahasa Aceh (gli gli mangat bak takaloen Aceh). Pasca MOU hadir di Aceh 8 tahun silam, revolusi diberbagai sektor terjadi di Aceh, uniknya sektor sektor tersebut tidak mampu menopang perubahan secara reformasi yang terjadi di Aceh. Kondisi Aceh pasca MOU tidak bisa menjadikan Aceh layaknya seperti mimpi para anggota perunding tersebut, padahal jika kita membaca isi didalam MOU telah menjadikan Aceh merdeka dalam bingkai Indonesia.

8 tahun sudah perundingan terjadi, berbagai kesepakatan yang dirumuskan dalam perjanjian MOU Helsinky dari kehari semakin jauh dari harapan, berbagai kesepakatan yang seharusnya sudah diselesaikan 3 tahun sebelumnya, sampai sekarang tidak ada kejelasan

Berbagai kesepakatan yang pernah dirumuskan dalam perjanjian tersebut banyak yang belum tersentuh, berikut beberapa di antaranya butir butir perjanjian MOU Helsinky yang di kita anggap krusial namun belum dijalankan sepenuhnya di aceh seperti (1) Pasal 1.1.2 Butir A, Disebutkan bahwa Aceh berwenang mengatur semua sector Publik, berikut Administrasi Pemerintahan dan Peradilannya (2) Pasal 1.1.5 Disebutkan bahwa : Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne (3) Pasal 1.3.1, Aceh berhak memperoleh dana melalui hutang luar negeri. Aceh berhak untuk menetapkan tingkat suku bunga berbeda dengan yang ditetapkan oleh Bank Sentral Republik Indonesia (Bank Indonesia) (4) Pasal 1.3.2. Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh (5) Pasal 2.2. Sebuah Pengadilan Hak Asasi Manusia akan dibentuk untuk Aceh (6) Pasal 4.12. Anggota polisi organik Aceh akan memperoleh pelatihan khusus di Aceh dan di luar negeri dengan penekanan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia

Para anggota legislatif dan eksekutif di Aceh pun seperti nya tidak punya kemampuan untuk menyelesaikan segala bentuk kesepakatan yang pernah dirumuskan tahun 2005 silam, belum lagi, panjangnya proses administrasi yang harus dijalankan oleh pihak Aceh terhadap perumusan perjanjian tersebut membuat pihak pemerintah Aceh mati langkah dibuatnya.

Kemudian permasalahan yang substansial seperti penggunaan wewenang masih terjadi saling tarik menarik, seperti kasus baru baru ini tentang wewenang pembentukan banwaslu hingga akhirnya terjadi pembekuan terhadap aset banwaslu bentukan pusat tersebut. 

Malah Aceh semakin hari semakin geli dibuat oleh oknum oknum yang tentunya punya kepentingan besar disini. Kasus penembakan, pembunuhan, merebaknya isu pemecahan provinsi semakin membuat kondisi masyarakat Aceh merinding dibuatnya. Seharusnya dengan adanya MOU, Aceh mampu bangkit dan bersatu dalam mengelola segala wewenang yang telah dilimpahkan untuk Aceh melalui perjanjian MOU Helsinky.

Tapi malah yang terjadi sebaliknya, dinamika yang terjadi di Aceh semakin besar, kasus kasus perpecahan antar masyarakat semakin hari semakin berdampak besar terhadap kondisi sosial di Aceh, ego sektoral di Aceh semakin hari semakin tinggi, kemudian belum lagi sikap militan yang dipertonton oleh kelompok yang merasa dirinya paling berhak terhadap MOU membuat kesenjangan sosial di Aceh semakin melebar, hingga adanya kata kata istilah awak kamoe dan awaknyan.

Lalu bagaimanakah kisah perjuangan Aceh untuk mengimplementasikan perjanjian MOU Helsinky di Aceh se utuhnya, jika yang terjadi di Aceh adalah perpecahan, kesenjangan sosial, ego sektoral dan berbagai dinamika lainnya. Bagaimana Aceh mampu menuntut pemerintah pusat untuk memenuhi janjinya jika di antara masyarakat sendiri tidak mampu bersatu.

Kemanakah perjanjian MOU Helsinky akan berakhir, revolusi seperti apa yang terjadi di Aceh, melihat kondisi Aceh yang penuh dinamika internal. 


Lalu kemanakah para pemersatu yang mampu membuat masyarakat Aceh bersatu seperti sebelum perjanjian MOU Helsinky. Bukankah masyarakat Aceh pernah bersatu secara masif melawan segala bentuk ketidak adilan terhadap Aceh, kenapa sekarang Aceh penuh ego sektoral, penuh ego kelompok, apa yang diperebutkan dan kebenaran apa yang diperjuangkan, apakah kebenaran tersebut harus membuat aceh terpecah belah.
Revolusi Aceh Pasca MOU Revolusi Aceh Pasca MOU Reviewed by Anonim on Februari 22, 2014 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.