Mengenal Tarmizi Karim Dan Zaini Djalil

Tarmizi Abdul Karim atau sering disebut Tarmizi Karim, Putra Aceh kelahiran Lhoksukon pada 24 Oktober 1956 ini bisa dikatakan 1 dari sekian banyak putra Aceh yang sukses di Ibu Kota Jakarta. Berbicara tentang pengalaman dan karirnya tidak dapat disepelekan, ia telah banyak mendapatkan posisi penting mulai dari Bupati Aceh Utara, Kepala Bappeda Provinsi Aceh, Wakil Ketua BKPMD, Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Keuangan, Pejabat Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Bagian Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri, Pejabat Gubernur Aceh, Irjen Kemendagri RI, dan Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan. Mungkin ia juga satu-satunya Putra terbaik Aceh yang pernah menjadi Pejabat Gubernur sebanyak 3 kali, atau bahkan mungkin satu-satunya di Indonesia, bahkan ia juga satu-satunya Calon Gubernur Aceh yang sedang melanjutkan kuliah pogram doctor (S3).

Segudang pengalaman birokrasi pemerintahan yang ia miliki tentu menjadi bekal untuk sebuah keinginannya yaitu “Kerja Membangun Aceh”. Keinginannya untuk pulang ke Aceh dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh menjadi pertanyaan penting yang selama ini timbul di masyarakat, apalagi melihat karirnya di Ibu Kota Jakarta saat ini terbilang cukup gemilang, bahkan bukankah selama ini kita orang Aceh berlomba-lomba untuk berkarir di Ibu Kota, tapi mengapa se orang Tarmizi malah memutuskan kembali ke Aceh ?.

Bisa jadi, itulah keinginan terakhir seorang Tarmizi yaitu “Kerja Membangun Aceh”. Baginya mungkin betapapun gemilangnya karir dirinya ia tetap merasa tak cukup jika dirinya belum bekerja membangun Aceh, atas tujuan itulah mungkin ia memutuskan untuk kembali ketanah kelahirannya dan menggunakan segenap kemampuan dan pengalamannya untuk membangun negeri yang ia cintai yaitu Aceh.

Jika ia mengejar kekuasaan, jika ia mengejar karir, jika ia mengejar kenyamanan, maka Ibu Kota Jakarta telah menyediakan tempat untuknya. Kita mengetahui betul bahwa posisi Tarmizi Karim di Ibu Kota Jakarta memiliki apa yang dia inginkan, tapi yang diputuskan oleh seorang Tarmizi Karim hari ini adalah pulang ke Aceh untuk mencalonkan dirinya sebagai Gubernur Aceh demi sebuah keinginannya dan pengabdiannya untuk Aceh.

Se orang Tarmizi, dengan segudang pengalamannya paham betul tentang kondisi Aceh pasca MoU Helsinky, apalagi pengalamannya di Kemendagri yang selalu berurusan dengan daerah. Trilyunan rupiah anggaran setiap tahunnya tapi tidak mampu mensejahterakan Aceh, bahkan APBA kita lebih besar dari pada Sumatera Utara, tapi indeks kemiskinan malah berada paling bawah sesumatera, 11 tahun perdamaian, trilyunan rupiah dihabiskan tiap tahun dengan bantuan pusat tapi tak mampu membawa masyarakat Aceh bangkit dan mencapai kesejahteraan,  inilah yang menjadi alasan kuat ia Tarmizi sudah saatnya menggunakan kemampuan dan pengalamannya untuk Aceh agar tidak mengalami keterpurukan yang lebih parah lagi.

**
Lalu kemudian Zaini Djalil, ia adalah Ketua Partai NasDem Aceh dan juga sekaligus Advokat senior di Aceh. Pria kelahiran 3 Agustus 1968 ini bukanlah pendatang baru di perpolitikan Aceh dan pernah juga menjadi anggota DPR Aceh, pria murah senyum ini dikenal sebagai orang yang sangat ramah dan mudah bergaul dengan siapa saja.  Kesuksesan NasDem di Aceh yang ia nahkodai menjadi sebuah bukti bagi dirinya bahwa ia adalah sosok yang mampu dan memiliki kapasitas untuk memimpin Aceh, atas dasar itu pula Surya Paloh Ketua Umum Partai NasDem mengutuskan Zaini Djalil untuk mendampingi Tarmizi Karim sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh.

Pengalamannya tentang hukum dipandang akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang belum terlaksana dengan baik di Aceh seperti penjanjian MoU Helsinky dan UUPA. Kemudian kedekatannya dengan Surya Paloh juga menjadi modal untuk membangun hubungan baik dengan pemerintah pusat, karena Surya Paloh selama ini dikenal sebagai politisi yang sangat dekat dengan pemerintah pusat dan begitu pula dengan Tarmizi Karim.

Aceh butuh pemimpin yang cerdas agar mampu mengambil keputusan yang benar dan pembangunan yang tepat sasaran, Aceh butuh pemimpin yang mengerti hukum agar persoalan-persoalan aturan-aturan hukum di Aceh terselesaikan secepatnya di Aceh, mengingat perjanjian MoU Helsinky sudah 11 tahun lamanya dan persoalan aturan hukum terkait kewenangan Aceh malah belum sepenuhnya terpenuhi dan pasangan Tarmizi Karim dan Zaini Djalil merupakan kombinasi yang ideal untuk menjawab berbagai persoalan yang dialami oleh Aceh selama ini.


Sudah waktunya rakyat Aceh bangun dari tidurnya dan melihat dengan mata hati, sampai kapan kita terbelenggu dengan berbagai problematika yang tak terselesaikan di Aceh hanya karena memilih yang bukan ahlinya.
Mengenal Tarmizi Karim Dan Zaini Djalil Mengenal Tarmizi Karim Dan Zaini Djalil Reviewed by Yudi Official on Agustus 09, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.