Merah putih merupakan
bendera yang disegani oleh masyarakat Indonesia pada umummnya, masyarakat yang
nasionalismenya tinggi akan menghargai dan memperlakukan bendera merah putih
dengan baik. Bahkan bendera merah putih di atur dalam undang undang yang
mempunyai kekuatan hokum yang tak bisa di ubah ubah secara sembarangan oleh
masyarakat tanpa kecuali.
Bagi masyarakat Indonesia
yang memperlakukan bendera merah putih dengan sesuka hati mereka, misalnya
merubah merah putih dengan menempelkan tulisan ataupun gambar lainnya makan
akan dijerat dengan hokum yang berlaku di Indonesia.
Mari Kita Simak
Baik-Baik, UU Nomor 24 tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan adalah
bertentangan dengan Pasal 24 huruf d yang berbunyi setiap orang dilarang
mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan
memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
Kasus pelecehan terhadap bendera merah putih bukan
saja terjadi satu atau dua kali, banyak sudah terjadi kasus pelecehan atau
melanggar ketentuan undang undang pada pemberlakuan merah putih oleh orang
orang yang tidak bertanggung jawab, seperti Bos PT Kreasijaya Adhikarya yang berujung pada
aksi mahasiswa. Bahkan Dewa 19 pernah di anggap melecehkan bendera merah putih
pada tahun 2008 lalu.
Kali
ini giliran personel Band Metalica yang melakukan pelecehan terhadap bendera
merah putih. Band Metalica yang konser di stadion Utama Gelora Bung Karno
Jakarta dengan leluasa dan tanpa bersalah bahkan tak adapun terjadi teguran
kepada personel Band Metalica tersebut setelah melakukan pelecehan terhadap
bendera merah putih tersebut.
Pihak
kepolisian pun diam, ibarat penggemar yang lagi dicium oleh artis yang menjadi
penggemarnya. Lupa terhadap tugas dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan
penegakan hokum. Band Metalica yang membentangkan bendera merah putih dengan
bertulisan Metalica Solo-Indonesia tentu telah menyalahi undang undang nomor 24
tahun 2009 yang diberlakukan oleh Indonesia terhadap pelindungan bendera merah
putih yang di anggap sebagai kebanggaan rakyat Indonesia.
Euforia
terhadap Metalica dan juga dihadiri mantan Wali Kota Solo Joko Widodo nampaknya
tidak lepas dari pengibaran bendera ini “Metallica dan Solo-Indonesia”.
Sepertinya mereka hendak menyampaikan pesan dukungan terhadap Jokowi yang malam
itu juga hadir dalam konser tersebut untuk menjadi calon presiden. Padahal,
tindakan menulis dan menggambar dalam bendera merah putih bertentangan dengan
Undang-undang.
Jokowi
beserta pejabat lainnya yang hadir pada malam konser tersebut pun tampaknya
lupa terhadap pelecehan yang dilakukan oleh Band Metalica terhadap Indonesia. Entah
lupa ataupun pura pura lupa, yang pasti pelecehan tersebut terjadi dihadapan
para pejabat pejabat dan masyarakat yang menonton konser tersebut.
Rasanya begitu tidak adil jika ada yang
punya materi atau orang terkenal yang melecehkan bendera merah putih meski
dihadapan public tidak terjadi penindakan hokum sebagaimana di atur dalam
undang undang nomor 24 tahun 2009.
Bendera Merah Putih Di Ubah Lebih Rocker
Reviewed by Unknown
on
Agustus 27, 2013
Rating: