Perencanaan yang buruk akan mengakibatkan maksimalnya terjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) atau defisit anggaran, begitu pula dengan sebaliknya, jika perencanaan baik dan terlaksananya secara ideal, maka angka silpa dan defisit akan semakin mengecil atau minimal.
Silpa memiliki makna sisa, yaitu anggaran yang tersisa, namun pada kenyataannya sisa tersebut bisa di artikan sebagai "duit ada dan tersisa", namun bisa juga di maknakan "duit tidak ada namun tersisa", maksudnya duit tidak ada namun tersisa adalah, adanya perencanaan yang kemudian pendapatannya tidak tercapai, sehingga pelaksanaan dari perencanaan tersebut tidak bisa dilaksanakan akibat tidak memenuhi target dari pada pendapatan yang direncanakan, sehingga kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan menjadi tidak dilaksanakan, namun dalam perencanaan anggaran telah tertuang, yang kemudian menjadi silpa akibat tidak dilaksanakan.
Sebagai contoh; saya merencanakan membeli 7 barang yang berbeda dalam waktu 7 hari kedepan, dengan kondisi duit belum ada, namun saya telah memiliki rencana untuk potensi-potensi sumber pendapatan saya untuk membeli barang tersebut dalam 7 hari kedepan, sebut saja tiap barang tersebut masing-masing harganya Rp. 100.000,- dan berdasarkan potensi yang telah saya petakan, hari esok saya mendapatkan duit 100.000,- kemudian saya membeli 1 barang, namun di hari kedua target pendapatan saya yang seharusnya saya dapatkan 100.000,- namun karena suatu kondisi saya hanya mendapatkan 50.000,- yang akhirnya saya tidak bisa membeli barang sesuai rencana saya, hingga 7 hari kedepan yang rencananya pendapatan saya selama 7 hari adalah 700.000,- maka saya hanya mampu mendapatkan uang sebanyak 500.000,- yang artinya saya hanya membeli 5 barang dari 7 barang yang telah saya rencanakan.
2 barang tersebut telah menjadi nilai silpa didalam perencanaan saya, jika barang tersebut belum saya beli, namun tertuang dalam dokumen perencanaan saya, akan tetapi 2 nilai barang tersebut juga bisa menjadi defisit, apabila barang tersebut sudah saya beli dengan mekanisme hutang yang belum terbayarkan.
Silpa juga terjadi dari sisa-sisa belanja atau kontrak yang dilakukan pada tiap-tiap kegiatan, namun potensi silpa dalam hal ini sangatlah kecil, kemudian silpa juga terjadi akibat, kelalaian atau kemampuan aparatur negara dalam melaksanakan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga kegiatan yang seharusnya dilaksanakan secara maksimal, namun tidak dilaksanakan atau gagal dilaksanakan hingga tahun berjalan berakhir.
Lalu bagaimana dengan defisit?, defisit terjadi umumnya karena pembelanjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kemampuan pendapatan, namun pembelanjaan dilakukan sudah pasti sesuai dengan perencanaan, yang menjadi problem adalah apakah rencana pendapatan sudah dilakukan secara maksimal?, hal ini selalu yang menjadi problem perencanaan, dimana perencanaan belanja yang maksimal tidak dibarengi dengan pendapatan yang maksimal sesuai dengan perencanaan pendapatan.
Sebagai contoh, saya merencanakan tahun ini melaksanakan belanja berbagai barang dengan nilai 100.000.000,- dengan potensi perencanaan pendapatan selama 1 tahun juga yaitu 100.000.000,- namun pada kenyataannya yang diakibatkan oleh berbagai faktor, sumber-sumber dan potensi pendapatan yang saya rencanakan 100.000.000,- hingga akhir tahun hanya mampu mendapatkan anggaran 70.000.000,- yaitu 70% dari rencana pendapatan saya, artinya hal ini akan mengakibatkan masalah, masalah yaitu timbulnya defisit anggaran dan bisa juga menjadi silpa anggaran. (Defisit; belanja sudah dilakukan, anggaran tidak ada (hutang), atau Silpa; belanja belum dilakukan namun sudah tertuang dalam dokumen perencanaan).
Kedua masalah tersebut (silpa dan defisit), adalah timbul yang diawali oleh perencanaan, perencanaan yang baik sesuai kemampuan akan menimbulkan dampak silpa dan defisit yang kecil. Sebab perencanaan belanja harus dibarengi dengan realisasi pendapatan yang maksimal sebagaimana yang telah direncanakan sesuai potensi pendapatan, jika perencanaan pendapatan menimbulkan masalah dalam hal realisasi maka berimplikasi pada masalah silpa atau defisit. Problemnya adalah, pemerintah kerap kali melakukan perencanaan yang maksimal namun tidak dibarengi dengan kinerja aparaturnya yang maksimal, sehingga target pendapatan yang seharusnya minimal terealisasi 100% tidak mampu dipenuhi yang menyebabkan kegalauan dalam hal pembelanjaan, ditambah dengan perencanaan belanja anggaran yang melebihi kemampuan.
Manajemen pemerintahan yang baik adalah, yang melakukan perencanaan yang ideal, dalam hal ini kita bisa melihat bagaimana pemerintah melakukan perencanaanya secara matang dan menganalisis berbagai faktor-faktor, potensi dan resiko, sehingga apa yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan dapat dilaksanakan secara maksimal, kemudian tidak melakukan refocusing atau evaluasi perencanaan ditiap bulannya dan tidak menjadi masalah silpa atau defisit di akhir tahun.
Ya, bisa dikatakan, kemampuan beli barang "belanja" kuat, kemampuan nyari duit "pendapatan" gak kuat.
Tidak ada komentar: