Saat Ahok melakukan penistaan terhadap
Agama Islam (Terpidana 2 tahun) yang kita lakukan adalah melaporkan kepada
Kepolisian, mengapa kita melaporkan kepada kepolisian, intinya karena kita
percaya melalui proses peradilan Ahok akan diadili, lebih intinya lagi bahwa
kita percaya bahwa hakim adalah orang yang berhak memutuskan kesalahan Ahok.
Jika kita tidak percaya kepolisian, jika kita tidak percaya pengadilan, jika
kita tidak percaya hakim, tidak mungkin kita dalam kondisi yang waras melakukan pelaporan kepada orang yang kita
tidak percayai untuk diadili.
Begitu pula dengan kehadiran ummat muslim
ke Ibu Kota Jakarta, yang melakukan tuntutan "Adili Ahok", bukan
ingin "Mengadili Ahok", artinya secara keseluruhan ummat muslim masih
menjadikan Pengadilan sebagai sumber keadilan. (kita tidak sedang bicara keadilan
Tuhan). Karena ummat Islam masih menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara
hukum.
Belum selesai kasus Ahok, kasus baru muncul
yaitu Habib Rizieq, sang tokoh fenomenal ini dituduh melakukan dugaan perbuatan
asusila, sudah pernah diperiksa dan lawan chatingan ditetapkan sebagai
tersangka.
Ada sebuah ketidakwarasan dalam kita
menyikapi kasus Habib Rizieq ini, orang orang menuduh Habib Rizieq
dikriminalisasi, di fitnah, dan lebih jauh lagi di fitnah dan dikriminalisasi
oleh pemerintah yang berkuasa dalam hal ini Jokowi, itulah tuduhan kita atas
kasus yang menimpa Habib Rizieq, anehnya orang orang mendukung Habib Rizieq
untuk tidak pulang ke Indonesia.
Padahal kasus Habib Rizieq baru sebatas
saksi, baru sebatas pemeriksaan, lalu mengapa kita dengan keji menuduh orang
lain (Kepolisian, Pengadilan, Pemerintah) melakukan kriminalisasi, melakukan
fitnah dan hal lainnya, sedangkan kita tidak tahu dan belum tahu akan seperti
apa ujung dari proses pengadilan terhadap kasus Habib Rizieq. Tapi kita telah
menjadi Hakim tanpa proses pembuktian dengan yakin menuduh pihak yang berwenang.
Semoga Habib Rizieq pulang dan membuktikan
tuduhan atas dirinya dan tetap mempercayai pengadilan seperti percaya ketika ia
meminta Ahok untuk diadili seadil adilnya. Jika Habib Rizieq tidak melakukan
seperti yang dituduhkan dan tidak melanggar hukum maka saya yakin ia akan
bebas. Kita percayakan pada Hakim karena ialah orang yang berhak memutuskan,
dan kita percaya bahwa kebenaran pasti menang, begitu pula saya meyakini
keyakinan Habib Rizieq.
Jika setiap orang yang merasa dikriminalisasi
bisa pergi dari Indonesia untuk menghindari proses hukum, maka akan banyak
orang yang terduga koruptor yang nantinya pergi keluar negeri dengan alasan
"Kriminalisasi".
Maka, pulang dan buktikan adalah sebuah
solusi.
Habib Rizieq Pulanglah
Reviewed by Yudi Official
on
Mei 18, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: