Habib Rizieq Pulanglah

Saat Ahok melakukan penistaan terhadap Agama Islam (Terpidana 2 tahun) yang kita lakukan adalah melaporkan kepada Kepolisian, mengapa kita melaporkan kepada kepolisian, intinya karena kita percaya melalui proses peradilan Ahok akan diadili, lebih intinya lagi bahwa kita percaya bahwa hakim adalah orang yang berhak memutuskan kesalahan Ahok. Jika kita tidak percaya kepolisian, jika kita tidak percaya pengadilan, jika kita tidak percaya hakim, tidak mungkin kita dalam kondisi yang waras melakukan pelaporan kepada orang yang kita tidak percayai untuk diadili.

Begitu pula dengan kehadiran ummat muslim ke Ibu Kota Jakarta, yang melakukan tuntutan "Adili Ahok", bukan ingin "Mengadili Ahok", artinya secara keseluruhan ummat muslim masih menjadikan Pengadilan sebagai sumber keadilan. (kita tidak sedang bicara keadilan Tuhan). Karena ummat Islam masih menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara hukum.

Belum selesai kasus Ahok, kasus baru muncul yaitu Habib Rizieq, sang tokoh fenomenal ini dituduh melakukan dugaan perbuatan asusila, sudah pernah diperiksa dan lawan chatingan ditetapkan sebagai tersangka.

Ada sebuah ketidakwarasan dalam kita menyikapi kasus Habib Rizieq ini, orang orang menuduh Habib Rizieq dikriminalisasi, di fitnah, dan lebih jauh lagi di fitnah dan dikriminalisasi oleh pemerintah yang berkuasa dalam hal ini Jokowi, itulah tuduhan kita atas kasus yang menimpa Habib Rizieq, anehnya orang orang mendukung Habib Rizieq untuk tidak pulang ke Indonesia.

Padahal kasus Habib Rizieq baru sebatas saksi, baru sebatas pemeriksaan, lalu mengapa kita dengan keji menuduh orang lain (Kepolisian, Pengadilan, Pemerintah) melakukan kriminalisasi, melakukan fitnah dan hal lainnya, sedangkan kita tidak tahu dan belum tahu akan seperti apa ujung dari proses pengadilan terhadap kasus Habib Rizieq. Tapi kita telah menjadi Hakim tanpa proses pembuktian dengan yakin menuduh pihak yang berwenang.

Semoga Habib Rizieq pulang dan membuktikan tuduhan atas dirinya dan tetap mempercayai pengadilan seperti percaya ketika ia meminta Ahok untuk diadili seadil adilnya. Jika Habib Rizieq tidak melakukan seperti yang dituduhkan dan tidak melanggar hukum maka saya yakin ia akan bebas. Kita percayakan pada Hakim karena ialah orang yang berhak memutuskan, dan kita percaya bahwa kebenaran pasti menang, begitu pula saya meyakini keyakinan Habib Rizieq.

Jika setiap orang yang merasa dikriminalisasi bisa pergi dari Indonesia untuk menghindari proses hukum, maka akan banyak orang yang terduga koruptor yang nantinya pergi keluar negeri dengan alasan "Kriminalisasi".

Maka, pulang dan buktikan adalah sebuah solusi.


Habib Rizieq Pulanglah Habib Rizieq Pulanglah Reviewed by Yudi Official on Mei 18, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.