Pasca selesainya pemilihan umum yang dilaksanakan beberapa hari lalu atau
tepatnya tanggal 09 April membuka serangkaian peristiwa tidak baik terhadap
keberlansungan demokrasi yang ada di Indonesia, mulai dari kriminalitas,
penyuapan, kecurangan sampai kepada pemilih siluman atau penggelembungan suara
melalui kertas suara yang golput. Terjadinya penggelembungan menjadi sesuatu
yang menarik dan dilirik oleh para caleg caleg yang suaranya tidak termasuk
dalam kategori mendapatkan kursi.
Di Aceh khususnya, mulai
hari pencoblosan sudah ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan secara
tersistematis oleh pihak penyelenggara pemilu, di Pidie misalnya, polisi
menemukan kertas suara yang sudah tercoblos untuk partai tertentu. Kemudian
penguluran waktu perhitungan suara yang hingga tengah malam bahkan sampai
menjelang pagi membuat para saksi tidak sanggup menunggu sampai selesainya
perhitungan, kemudian form C1 yang seharusnya dibagi bagikan kepada para saksi
setelah di isi oleh panitia juga tidak dibagi, bahkan ada yang dibagi form C1
nya kosong, sehingga membuat data yang ada pada saksi menjadi tidak jelas.
Tidak ditempelnya hasil perhitungan suara ditempat umum menjadi suatu indikasi
bahwa memang kecurangan pemilu ini dilakukan secara terstruktur, padahal
penempelan pengumuman perhitungan suara wajib dilakukan oleh panitia ditempat
umum.
Kemudian pemilih tahun ini
juga terjadi peningkatan yang luar biasa dibeberapa daerah, yang kemudian kita
ketahui bahwa tingkat pemilih mencapai 75%, bahkan jika kita melihat pada hari
H nya, tingkat partisipasi pemilih tidak mungkin mencapai 75%, sebut saja
misalnya Banda Aceh, pemilih di Kota Banda Aceh saja partisipasinya tidak
sampai pada angka 70%. Bahkan ada suatu TPS yang kita temukan pemilihnya mencapai
100% tanpa ada yang golput, secara nilai demokrasi memang ini menunjukkan
sesuatu yang bagus, semakin meningkatknya partisipasi pemilih semakin
berkualitasnya pemilu, tapi jika kemudian peningkatan partisipasi pemilih
tersebut dilakukan oleh orang yang tidak berhak, atau kecurangan melalui
penggelembungan suara, maka demokrasi yang dilaksanakan melalui pemilu menjadi
sesuatu yang mengkhawatirkan, sebab nilai nilai demokrasi tidak lagi menjadi
dasar suara rakyat, melainkan suara siluman yang diperankan secara terstruktur
dan sistematis melalui penyelenggara pemilu.
Disinyalir memang
dibeberapa daerah ada terjadinya penggelembungan suara yang dilakukan secara
sistematis oleh penyelenggara pemilu dengan parpol tertentu dan itu dilakukan
secara terstruktur, kecurangan kecurangan seperti itu memang sulit di
ungkapkan. Kekurangan saksi, telatnya perhitungan suara yang sampai tengah
malam bahkan pagi dan banyaknya form C1 yang tidak dibagi kepada saksi menjadi
kecurangan melalui penggelembungan suara sulit di ungkapkan.
Akhirnya pemilu tahun 2014
ini dimenangkan oleh para tuan nya siluman melalui penggelembungan suara yang
dilakukan oleh siluman siluman bayaran dan rakyat tidaklah lagi menjadi penentu
kemenangan dalam menentukan pilihan wakil rakyat dambaan mereka.
Selamat kepada tuannya
siluman, yang telah membawa pemilu ini menjadi pemilunya para siluman.
Siluman Ikut Memilih Caleg
Reviewed by Anonim
on
April 19, 2014
Rating: