Ragu Ragu Irwan Djohan Merebut Kursi Walikota

Nama Teuku Irwan Djohan punya daya tarik tersendiri bagi warga Kota Banda Aceh, terutama kalangan muda, ia pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Banda Aceh pada tahun 2012, sebagai pendatang baru ketika itu, Irwan Djohan mampu meraih 15,39% (13.318) suara atau berada pada posisi ke 3 sebagai pemenang, angka tersebut memang bukan angka yang diinginkan oleh para calon, namun sebagai pendatang baru, angka tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa.

Usai pilkada tahun 2012, namanya melambung dan ia mulai terkenal dan diperbincangkan oleh warga kota terutama kalangan muda. Kemudian ia bergabung dengan Partai NasDem dan dipercayakan sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh.

Setelah bergabung dengan Partai NasDem, ia juga mendaftarkan diri sebagai calon legislatif untuk dapil I dari Partai NasDem dengan menggunakan kuota 120%. Dalam pemilihan legislatif (pileg) ia mampu mengungguli kawan kawan separtainya, sehingga terpilih sebagai anggota DPR Aceh. Kemudian karena Partai NasDem menjadi pemenang ke 3 dalam pileg di Aceh, maka Partai NasDem berhak memiliki posisi Wakil Ketua II DPRA yang kemudian Partai mempercayakan posisi tersebut untuk diisi oleh Irwan Djohan.

Setelah menjadi Wakil Ketua DPRA, gaya komunikasinya tidak berbeda, ia tetap dikenal sebagai sosok yang dekat dengan kalangan muda dan menjadi inspirator bagi kaum muda Kota Banda Aceh, sehingga namanya selalu saja diperbincangkan, bahkan dalam dunia sosial media, facebooknya tetap menjadi incaran bagi pengguna media sosial.

Walikota Banda Aceh 2017
Saat ini menjelang Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2017, nama Irwan Djohan selalu dikait-kaitkan sebagai calon Walikota Banda Aceh. Dalam beberapa kesempatan, Irwan Djohan mengatakan bahwa ia akan mengikuti mekanisme partai dan kemauan warga Kota, jika partai mengusungnya dan masyarakat memilihnya melalui survei yang dilaksanakan oleh Partai NasDem, maka ia akan ikut dalam pilkada.

Sebetulnya ada banyak nama yang diisukan dan diharapkan untuk maju, baik itu sebagai Walikota maupun sebagai Wakil Walikota, bahkan 3 nama diantaranya dianggap paling beken yaitu Illiza Saa’duddin Djamal, Teuku Irwan Djohan dan Aminullah Usman. Ketiga nama ini dianggap bakal bersaing ketat jika bertarung nantinya dalam pilkada, kemudian disusul dengan nama Ibnu Rusdi, Sabri Badruddin, Zainal Arifin, Irwansyah, Farid Nyak Umar, dll yang sangat didominasi oleh kalangan muda. Kota Banda Aceh memang sangat menarik, memiliki banyak stok politisi kedepan yang siap memimpin kota ini.

Terkait Irwan Djohan maju atau tidak dalam pilkada nantinya, saya melihat mulai ada keraguan didalam internalnya, ragu terhadap kemampuan memenangkan pilkada, apalagi Illiza sebagai calon Incumbent dan memiliki kekuatan yang membuat calon lain harus berpikir panjang untuk menyainginya. Terlepas dari berbagai kritikan yang dialamatkan kepada Illiza saat ini oleh warga kota, tapi kemampuan Illiza dalam menangani permasalahan kota dan konsen terhadap penegakan syariat islam masih dianggap sebagai kekuatan untuk memenangkan kembali dalam pilkada nantinya.

Setidaknya keraguan itu muncul didalam tim Irwan Djohan yang belakangan sebelumnya gencar mempromosi Irwan Djohan untuk Walikota dipilkada 2017, tapi saat calon lain mulai gencar dipromosikan oleh timnya dan mendekati pilkada, tim Irwan Djohan malah mulai diam, diam tersebut setidaknya terlihat dimedia sosial yang mulai tidak adanya gerakan masif yang dilakukan seperti sebelumnya.  Padahal Partai NasDem sedang melakukan survei, jika mereka benar benar menginginkan Irwan Djohan untuk maju dalam pilkada Walikota, maka setidaknya mereka harus mulai lebih gencar bekerja untuk meningkatkan elektabilitas Irwan Djohan, apalagi pesaing Irwan Djohan tidak akan jauh berbeda dengan pilkada 2012 lalu.

Irwan Djohan yang saat ini menjabat  Wakil Ketua DPRA juga terganjal dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, yang memutuskan ketentuan mengharuskan legislator untuk mengundurkan diri dari jabatan, sejak ditetapkan oleh KPU atau KIP sebagai calon Kepala Daerah sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Jika kemudian pilkada 2017 nantinya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah juga berlaku di Aceh, maka setidaknya itu juga menjadi pilihan yang sulit bagi Irwan Djohan nantinya. Bukan hanya itu, pemilih Irwan Djohan dalam pileg 2014 juga mulai angkat suara, mereka sebagian juga menginginkan Irwan Djohan tetap menunaikan tugasnya di Legislatif dan menuntaskan janji janjinya dalam pileg kemarin.

Pilihan sulit tersebut adalah, jika ia harus mengundurkan diri dari legislatif dan mencalonkan diri sebagai Walikota Banda Aceh, namun tiba waktunya malah tidak mampu menjadi pemenang, maka tamatlah riwayat politiknya yang baru berusia sebiji jagung tersebut.

Maka, beranikah seorang Irwan Djohan mengambil resiko itu ?
Pertarungan antara Kemenangan atau tamat riwayat politiknya
Ini bukan perkara mudah diusia politiknya yang masih belia
Ragu Ragu Irwan Djohan Merebut Kursi Walikota Ragu Ragu Irwan Djohan Merebut Kursi Walikota Reviewed by Yudi Official on Maret 03, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.