Saat Karnaval Kemerdekaan Melanggar Syariat

Arak-arakan dengan berbagai kostum dan berbagai peragaan dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh tepatnya 18 Agustus kemarin, hasilnya usai karnaval tersebut dilaksanakan, maka yang tersisa adalah menuai pro dan kontra terhadap pesta tersebut, salah satu yang paling di sorot oleh masyarakat adalah, waktu pelaksanaan karnaval yang menyebabkan peserta karnaval harus meninggalkan shalat wajibnya 3 waktu yaitu Zuhur, Ashar dan Magrib. Pasalnya pelaksanaan karnaval dimulai siang hari menjelang shalat Zuhur dan selesai pada saat magrib. Padahal didaerah daerah lain ada yang melaksanakannya di pagi hari dan selesai siang hari dengan begitu peserta karnaval masih dapat dan memiliki waktu untuk shalat Zuhurnya.

Yang kedua disorot adalah, kostum peserta karnaval yang mencolok dan adegan tontonan pura pura menjadi pengantin dengan drama berpegang tangan, sehingga disebut sebut sebagai adegan melanggar syariat. Seseorang di Akun media social Facebook bahkan mengomentari “Meski Adegannya Pura Pura, Tapi Dosanya Tidak Pura Pura”.

Dalam acara karnaval tersebut, masyarakat bahkan menyaksikan pakaian maupun aksesoris yang digunakan oleh peserta karnaval banyak yang tidak sesuai dengan kaidah kaidah syariat islam, tontonan yang diperagakan oleh peserta karnaval tersebut, setidaknya memberikan gambaran nyata, bahwa syariat islam bisa dilanggar dengan persetujuan atau pada kegiatan kegiatan seremoni pemerintah.

Kritikan masyarakat terhadap penyelenggaraan karnaval tersebut, jelas terlihat bahwa ini bukan yang pertama kali, dalam berbagai komentar yang bergulir dimedia social, menyatakan, bahwa tahun lalu juga para netizen mengkritik keras terhadap penyelenggaraan karnaval yang di anggap oleh masyarakat melanggar syariat, namun tahun ini masyarakat menilai, bahwa apa yang dikritik pada tahun lalu, malah terulang kembali ditahun ini. 
Saat Karnaval Kemerdekaan Melanggar Syariat Saat Karnaval Kemerdekaan Melanggar Syariat Reviewed by Yudi Official on Agustus 19, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.