Wawancara : Mengapa Haji Bakhry Tak Dicambuk

Polemik eksekusi hukum Haji Bakry Usman, seorang pelaku khalwat, terus bergulir dan masih menuai tanda tanya. Maklum, saat Pemko Banda Aceh secara tegas dan cepat mengeksekusi sejumlah pelanggar syariat di Banda Aceh baru-baru ini, tapi Eyang Bakry masih saja bebas wara-wiri.

Beredar kabar, ada orang kuat di Balai Kota Banda Aceh yang mengintervensi. Berbagai dugaan itu sering dialamatkan pada Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Ini sejurus dengan berbagai informasi yang beredar bahwa Illiza berperan aktif paska tertangkapnya Haji Bakry di sebuah salon bersama seorang perempuan, pada November 2012 lalu. Bahkan, Illiza disebut-sebut sempat mengintervensi para awak media agar tak memberitakan peristiwa itu. Sebaliknya, dalam berbagai pertemuan internal Pemko Banda Aceh, Illiza juga meminta jajaran dibawahnya untuk tidak membaca berita yang disajikan media ini. Alasannya, tak layak baca. “Minggu ini wajah saya jadi nenek-nenek di MODUS ACEH. Saya kira, media itu tak layak untuk dibaca,” himbau Illiza dalam sambutannya, saat membuka satu acara, Senin, 20 Oktober 2014 di Balai Kota, Banda Aceh.

Kepada MODUS ACEH, Illiza membantah ini. Dia mengatakan memiliki alasan objektif. Misalnya, mengapa Haji Bakry tak dicambuk.  Nah, apa saja penjelasan Ketua DPC PPP Banda Aceh, terkait persoalan moral Haji Bakry? Muhammad Saleh dan Dadang Heryanto dari MODUS ACEH mewawancarai khusus Illiza. Berikut penuturannya.

Bagaimana sebentulnya posisi kasus Haji Bakry?
Pertama saya ingin klarifikasi dulu tentang anggapan penegakkan hukum syariat yang dijalankan Pemko Banda Aceh itu tumpul ke atas. Ini sering dicontohkan pada kasus Haji Bakry. Ini sama sekali tidak benar.

Yang sebenarnya seperti apa?
Sebenarnya, kasus itukan terjadi pada 2012. Waktu itu posisi saya sebagai Wakil Walikota, jadi bukan penentu kebijakan.

Lalu, siapa mengambil kebijakan?
Jadi, kebetulan waktu pimpinan mengambil kebijakan penegakkan hukum itu dilakukan dengan pembinaan, tidak dalam tahapan melakukan hukum cambuk. Karena itu, pada kasus Haji Bakry waktu itu, kami lakukan pembinaan. Ini juga berlaku bagi semua pelanggar syariat. Kalau Haji Bakry kami cambuk waktu itu, sementara pelanggar lain hanya dibina, inikan juga menyalahi aturan. Khusus Haji Bakry, selain pembinaan juga kami beri sanksi lainnya.

Apa itu?
Kami cabut haknya untuk berceramah (khatib) di Kota Banda Aceh. Selain itu dia juga mendapat sanksi sosial dari Gampong, karena memang kasus itu sudah diketahui orang banyak. Ini sebetulnya sanksi yang cukup berat. Jadi apa yang kami lakukan sebetulnya sudah sesuai prosedur, dan tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Atas dasar apa kebijakan tak melakukan hukum cambuk waktu itu?
Ada beberapa dasar, misal karena ketiadaan anggaran. Hukum acara jinayah juga masih disempurnakan, perangkat pelaksana juga belum sepenuhnya siap. Itulah sebabnya, political will waktu itu memilih untuk penyempurnaan dasar hukumnya dulu.

Siapa yang memutuskan?
Pak Walikota (almarhum Mawardy Nurdin—red). Karena alasan-alasan yang saya sampaikan tadi. Ini memang ada disampaikan pada forum Muspida, baik itu dengan MPU kepada saya, Sekda dan lain-lain. Jadi, memang diputuskan untuk meningkatkan sosialisasi dan pembinaan. Dan hasil evaluasi saat itu,  ini berjalan efektif. Jumlah pelanggar syariat relatif berkurang.

Catatan media, pada 2007 ada pelaksanaan hukum cambuk di Kampung Mulia, Banda Aceh. Memakai dasar hukum apa?
Saya tidak ingat itu. Yang cambuk siapa? (Illiza balik bertanya). Lalu, media ini memperlihatkan salinan berita yang dilansir Tempo dan Rakyat Aceh.

WH Banda Aceh bahkan Anda kabarnya hadir di situ?
(Illiza Sa’aduddin Djamal menelpon mantan Kepala WH Banda Aceh Nasir dan menanyakan itu). Saya tidak hadir disitu. Jadi, memang ada dilaksanakan hukum cambuk pada 2007. Tapi setelah itu diambil kebijakan (tidak melaksanakan hukum cambuk).

Lalu, mengapa para pelaku maisir baru-baru ini dicambuk?
Saat saya baru jadi Walikota, dan kesepakatan kita untuk menjalankan hukum cambuk lagi. Ini karena Aceh sudah ada qanun jinayah dan hukum acara jinayah. Dari keseriusan penegak hukum syariat juga sudah lebih baik. Karena itu, kami putuskan untuk melaksanakan kembali hukum cambuk.

Menurut informasi yang Anda terima, Haji Bakry sebetulnya melakukan pelanggaran apa?
Pada saat itu dia ditangkap karena khalwat.

Haji Bakry adalah anggota TIM Amar Makruf Nahi Mungkar?
Bukan tim kita, mungkin tim Gampong.

Menurut pendapat Anda, untuk seorang Haji Bakry yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang sudah memahami agama, pantaskah dia mendapat pembinaan agama lagi?
Kami tidak melihat dari kontek itu. Tapi karena kebijakan yang sudah diambil untuk pembinaan, maka kami jalankan. Tapi jika saya Walikota waktu itu, mungkin saya memilih untuk cambuk.
Saya terus terang, waktu kejadian itu sangat syok. Karena memang tidak menyangka. Tapi itulah manusia. Ulama sekalipun, tak luput dari kesalahan. Apalagi manusia biasa. Tapi saya pribadi sangat kecewa. Bahkan saya sempat tak berani bertemu dulu. Saya sendiri malu bertemu dengan Haji Bakry. Apalagi saya memang tak begitu kenal dengan beliau.

Tapi ada informasi Anda mencoba intervensi pekerja pers untuk tidak memberitakan ini. Mengapa?
Seperti saya katakan tadi, saya sangat syok, terkejut. Yang ada dalam pikiran saya, bukan persoalan Haji Bakry tak boleh diberitakan. Tapi yang saya takutkan waktu itu adalah pemberitaan akan terjadi begitu vulgar dan berdampak pada image ulama bisa tercemar, hanya karena satu Haji Bakry.
Artinya, untuk menghindari diblow up dari hari ke hari dan kita tak sanggup dengan itu..itu terus. Tapi yang menyangkut dengan Haji Bakry, saya tak pernah menutupi. Terbukti, semua orang tahu peristiwa itu. Besoknya tetap diberitakan. Tapi gambarnya memang tidak ada. Bahkan saya hadir dirapat Gampong yang ingin mengusir Haji Bakry. Saya juga memberikan data-data yang benar pada masyarakat. Jadi, tidak ada niat saya untuk menutup-nutupi peristiwa itu.

Setelah keran cambuk ini dibuka, apakah Haji Bakry bisa dieksekusi?
Yang lalu, kita tutup buku. Karena proses eksekusi ini tidak kita tarik ke belakang, berapa tahun itu sejak 2007 dan berapa kasus yang harus kita eksekusi. Jadi, kasus itu, istilahnya sudah “diputihkan”. Mungkin rejeki Haji Bakry tidak dicambuk! Tapi jika mau dilihat lebih jeli, ini justru sebuah kerugian bagi dia. Sebetulnya, kalau dicambuk waktu itu, inikan sudah selesai. Tidak berlarut-larut seperti saat ini.

Kami mendapat kabar bahwa petugas yang menangkap sejumlah pelanggar syariat yang dekat dengan kekuasaan, justru dimutasikan?
Soal mutasi, saya pikir itu biasa dalam pemerintahan. Tidak ada karena ini atau itu. Termasuk mutasi pada Iwan. Ini lumrah. Bisa jadi karena bersamaan habis kejadian itu, lalu dikaitkan ke sana. Tapi sebetulnya, bagi saya, sikap Iwan mengungkapkan di media seperti itu (dimutasikan karena menangkap pelanggar syariat), kurang etis. Sebagai staf, harusnya kalau dia ada keluhan dia lapor ke pimpinan.

Meski soal mutasi adalah hak dan kewenangan pimpinan, apakah seorang PNS tidak boleh mendapatkan alasan dari mutasi itu?
Hak pembinaan pegawai itu domainnya BKPP dan juga Pak Sekda sebagai pembina.

Kepada media ini, almarhum Mawardy Nurdin sempat menyatakan Haji Bakry akan di proses hukum dan tugas itu telah didelegasikan kepada Anda waktu itu?
Benar, delegasi kewenangan penegakkan syariat itu memang di Wakil Walikota. Tapi memang tidak ada perintah saya untuk mencambuk. Dan saya pernah bertanya, dijawab” kita (pemerintah kota Banda Aceh) memang sedang tidak melakukan itu.

Baik, bagaimana jika ada desakan umat dan putusan ulama Haji Bakry dicambuk?
Kami tidak dalam posisi eksekutor tapi pada tataran kebijakan. Jika ada desakan ummat dan keputusan ulama, kami siap mengkaji ulang dan menjalankan perintah itu. Tapi, benar-benar keluar dari keputusan ulama seperti MPU.

Kenapa begitu?
Ya, karena kebijakan tidak mencambuk Haji Bakry waktu itu, juga atas kesepatakan Muspida, termasuk MPU Kota Banda Aceh waktu itu, Kapolres serta Kejari.

Sumber : Modus Aceh
Wawancara : Mengapa Haji Bakhry Tak Dicambuk Wawancara : Mengapa Haji Bakhry Tak Dicambuk Reviewed by Yudi Official on Juni 07, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.