Karena “Jam Malam” Banda Aceh Kian Liar

Berawal dari penggerebekan Galeri Kafe Musik di Simpang Lima Banda Aceh yang berlanjut pada isu penerapan jam malam bagi perempuan kemudian dilanjut dengan pemberitaan Serambi Indonesia yang berjudul "DPRK Minta Pemko Terapkan Jam Malam" yang diterbitkan pada Selasa, 26 Mei 2015 mendapat respon pro kontra dari masyarakat Kota Banda Aceh, meski sebenarnya kejadian tersebut tidak berhubungan, namun isu yang bermunculan seolah olah saling berhubungan antara penerapan Jam Malam dengan hasil penggerebekan Galery Cafe Musik tersebut.

Aturan jam malam membuat anak anak muda kota Banda Aceh membullying Walikota melalui media social Twitter dengan hastag #BandaAcehMasukAkal dan sempat masuk dalam trending topics nasional. Adanya hastag tersebut membuat isu semakin mencuat dan tak kalah berbagai organisasi ikut andil mengeluarkan statmentnya, baik yang mendukung kebijakan tersebut, maupun yang tidak mendukung. Isu yang kian liar tersebut membuat BEM Unsyiah, KAMMI dan LDK Unsyiah ikut nimprung untuk membahasnya dengan menghadirkan Walikota dalam agenda diskusinya.

Tidak sampai disitu, ditingkat Nasional istilah Jam Malam semakin liar, bahkan Jusuf Kalla ikut mengomentari tentang penerapan jam malam tersebut “Tentu kita tidak bisa menganggap bahwa wanita itu ada masalah malam hari, harus dipertimbangkan seperti itu, harus lihat kasusnya. Tentu wanita Aceh sangat arif untuk mengatur itu sebaik baiknya. Tidak semua itu masalah terjadi di luar, kita harus perhatikan juga masalahnya. Jadi saya kira akan arif, akan dipertimbangkan yang sebaik-baiknya”. Dan bahkan beberapa Menteri juga ikut nimbrung mengomentari tentang jam malam tersebut seperti menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembise, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dan beberapa tokoh nasional lainnya.

Dari sekian banyak tokoh nasional yang mengomentari tentang jam malam, hanya Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa yang menyambut baik tentang instruksi tersebut "Saya sepakat karena itu tidak berlaku general, tetap ada pengecualian bagi mereka yang bekerja di tempat-tempat yang membutuhkan mereka bekerja sampai dini hari, misalnya di pasar induk. Jam malam itu pukul 23.00 WIB. Saya baru beberapa waktu lalu dari Aceh. Artinya, perempuan itu jangan duduk-duduk di kafe sampai tengah malam"

Adanya polemik atas jam malam oleh masyarakat kota Banda Aceh menjadi perhatian serius Walikota, yaitu mengklarifikasikan atas isu yang sudah mencuat tersebut dengan menggelar diskusi oleh Jaringan Survey Inisiatif di Aula Balai Kota bertema “Simpang Siur Instruksi Walikota Banda Aceh Terhadap Jam Malam”. Diskusi tersebut membuat Walikota mampu mengcounter isu yang selama ini simpang siur terhadap intruksi pemberlakuan jam malam.

Lahirnya intruksi tersebut berawal dari instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2014 tentang Penertiban Cafe dan Layanan Internet se Aceh, Intruksi ini disampaikan kepada Wali Kota/Bupati se Aceh. Atas dasar surat tersebut, kemudian Pemko Banda Aceh melakukan kajian lebih dalam yang akhirnya menuangkan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Penertiban Pelayanan Tempat wisata/rekresai/hiburan, Penyedia layanan internet, cafe/sejenisnya dan sarana olahraga di Banda Aceh dengan 17 poin di dalamnya.

Poin ke 13 dalam intruksi tersebut berbunyi “Mengawasi pemabatasan jam kerja hingga pukul 23.00 WIB bagi karyawati pada tempat wisata/ rekreasi/hiburan, penyedia layanan internet, cafe/sejenisnya dan sarana olahraga”  yang kemudian muncul istilah “Jam Malam Bagi Perempuan”.

Setelah adanya klarifikasi terhadap istilah jam malam yang menjadi polemic tersebut, kemudian para anak anak muda yang dalam beberapa hari ini gentar mempolitisasi istilah jam malam dengan menghajar Walikota mulai menciut.

Bahkan saya pribadi terheran heran melihat tingkah laku yang diperankan oleh kalangan anak muda mayoritas politisi (Politik Taik Sapi) tersebut. Strategi politik apa yang di desain sehingga menjadi gol bunuh diri bagi mereka, mencuatnya isu jam malam bagi perempuan dan ditambahnya adegan politik dalam isu tersebut malah membuat Walikota semakin naik daun karena didukung penuh oleh para tokoh agama dan kenyataannya mayoritas masyarakat Aceh tidak suka urusan Syariat diguyonkan dan dipolitisasi dengan berbagai alibi, apalagi penerapan jam malam tersebut sudah sangat sesuai dengan local wisdom Aceh.

Yang saya sesalkan adalah munculnya istilah “Kelompok Anti Syariat Islam” meski saya yakin dan percaya, bahwa permasalahan “Jam Malam” ini hanyalah persoalan sudut pandang yang berbeda beda dan semua masyarakat Aceh pada dasarnya sangat mencintai Islam dan Syariatnya.
Karena “Jam Malam” Banda Aceh Kian Liar Karena “Jam Malam” Banda Aceh Kian Liar Reviewed by Yudi Official on Juni 15, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.