Penggerebekan & Jam Malam Bagi Putri Banda Aceh

Baru baru ini Kota Banda Aceh dihebohkan dengan aksi Walikota Banda Aceh Illiza Sa’adudin Djamal yang melakukan penggerebekan kebeberapa tempat hiburan malam didalam kawasan Banda Aceh, dalam sederetan aksinya malam itu, yang cukup mengejutkan dan menghebohkan adalah penggerebekan salah satu Toko Galeri Kafe dan Musik di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh Sabtu Malam sekitar pukul 23. 30 Wib.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Walikota tersebut menghebohkan masyarakat, dalam waktu singkat masyarakat tumpah ribuan orang menyaksikan penggerebakan tersebut, (Lihat Video Penggerebekan) usai penggerebekan, media social juga kembali dihebohkan dengan berbagai statement atau argumentasi menyuarakan aspirasinya atas aksi yang dilakukan oleh Walikota tersebut.

Ada yang mendukung penuh atas aksi Walikota tersebut dan ada pula yang menganggap aksi Walikota tersebut hanyalah sensasi politik atau sesuatu yang berlebihan disebabkan hiburan malam juga dikeluarkan atas Izin Walikota juga. Berikut saya kutip beberapa komentar dimedia social mengenai penggerebekan tersebut :

Seorang perempuan bernisial MA menyebutkan:
Sepertinya penggerebekan x ini agak berlebihan,krn saya sering kesana dan suasananya benar2 karaoke keluarga,lampu terang ,pintu kaca transparan,dan org lalu lalang juga banyak, pun ada yg sebagian mencuri2 moment ,dimana pun bisa mencuri ,krn tdk lucu aja nanti nya ketika ddudk di cafe2 dan warkop tidak boleh yg non muhrim,hana kata2 lah

Seorang laki laki berinisial SY mengatakan mendukung penuh :
Mantap ibu walikota...asal muasal maksiat memang selalu dimulai dr tempat2 hiburan semacam karaoke beginian...kalo memang perlu hiburan maka rasulullah sudah memberikan solusi.....perbanyak zikir...maka hati anda2 akan merasa tenang...silakan dicoba kalau tidak percaya...sekali lagi mantap n bravo ibu Illiza...

Seorang politisi berinisial AF menimpali :
ibu illiza watee dijkt lincah cit geumeunyanyi walau bak pesta aneuk kumun tp lagu2 islami. bakat menyanyi beliau memang na cit....cuma dibanda karaoke le yg jeut keu kedok sagai, dilikot nyan jeut keu area meusum.njoe yg wajeb tawaspadai sm2.

Dan yang paling menarik dari sederetan komentar adalah, komentar seorang Pengamat Politik Dan Budaya yang juga penggagas nama PKA Ratu safiatuddin berinisial B, berikut komentarnya :
Bagus. Salut.. Tapi pastikan dulu "si anu" tidak ada di sana. Nanti pingsan lagi kayak hari itu. Dan jangan lupa selain itu rakyat butuh uang untuk berbebelanja, bukan untuk jalan jalan. Selamat pagi Bu Madani.

Kata “si anu” dan nanti pingsan lagi menjadi sebuah tanda tanya bagi para pembaca komentar, terutama saya yang berada pada posisi pemilik postingan video penggerebekan itu, entah apa maksud dari pengamat politik dan budaya tersebut.

*** Jam Malam Bagi Remaja Putri
Tidak hanya berakhir malam itu saja. Buah dari penggerebekan tersebut, Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh yang merupakan kader PKS, Farid Nyak Umar angkat suara dan meminta pemerintah untuk mengkaji dan mengeluarkan peraturan jam malam khusus bagi remaja putri di Banda Aceh.

Karena menurut politisi PKS itu, selama ini para remaja putri di Banda Aceh sudah sangat bebas berkeliaran hingga larut malam. Apalagi malam-malam liburan seperti malam Minggu, hal itu dipandang tidak sesuai dengan etika, adab, ataupun syariat yang berlaku di Aceh khususnya di Banda Aceh.

Atas suara politisi PKS itu, Asisten Pemerintahan Setda Kota Banda Aceh, Iskandar SSos MSi melalui Media Serambi Indonesia menyebutkan,  bahwa saat ini sudah ada instruksi Wali Kota Banda Aceh terkait hal itu. Instruksi Wali Kota tersebut dikeluarkan pada 18 Mei 2015. “Instruksi itu dikeluarkan berdasarkan instruksi dari Gubernur Aceh. Sudah ada instruksi itu, tapi belum semua kita edarkan. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera kita edarkan, ke kafe-kafe, tempat hiburan, dan juga gampong-gampong,”

Dalam instruksi Walikota tersebut dijelaskan ada 18 poin tentang pengawasan dan penertiban pelayanan tempat wisata, rekreasi, hiburan, penyedia layanan internet, kafe, dan juga tempat olahraga. Salah satu poin yaitu poin 16 disebutkan, mengawasi pembatasan pelayanan tempat wisata, rekreasi, hiburan, penyedia layaanan internet, kafe, tempat olahraga bagi wanita sampai pukul 22.00 WIB, kecuali bersama keluarga atau bersama suami.

Dari pernyataan tersebut kemudian muncullah beragam aspirasi anak muda yang juga dituangkan dalam media social baik Facebook, Twitter dan Blackberry Messenger terhadap pemberlakuan jam malam khusus bagi remaja putri di Kota Banda Aceh. Namun saya mengamati, bahwa suara penolakan yang ditunjukkan oleh mayoritas anak muda tersebut kurang mendapat respon dari masyarakat. Apalagi masalah penegakan syariat Islam, apapaun alibinya atau kita kaitkan dengan politik apapun, masyarakat tetap mendukung upaya upaya yang dilakukan pemerintah terhadap penerapan syariat Islam.

Malah jika, ada sekelompok masyarakat yang menyeret isu penegakan syariat Islam sebagai bentuk pencitraan atau politisasi kekuasaan, maka kelompok tersebut pula yang kemudian akan di judge oleh masyarakat dan di anggap sebagai bagian dari kelompok sekuler atau anti Islam.

Begitulah realitas karakter masyarakat Aceh terhadap syariat Islam.
Penggerebekan & Jam Malam Bagi Putri Banda Aceh Penggerebekan & Jam Malam Bagi Putri Banda Aceh Reviewed by Yudi Official on Mei 27, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.