Aceh Penipu Yang Ditipu

Menipu atau ditipu, ini telah menjadi sejarah tersendiri bagi Aceh semenjak  datangnya penjajahan Belanda ke Aceh, lihai menipu dan usai kemerdekaan seringnya ditipu telah menjadi konsumsi masyarakat Aceh, jika pada masa penjajahan Belanda, Aceh lihai menipu sebagai taktik perang dalam melawan Belanda, pasca kemerdekaan, Aceh ditipu oleh pemerintah Indonesia dan berulang kali terjadi sampai saat ini pasca perjanjian MoU Helsinky tahun 2005 silam, janji pemerintah pusat terhadap hak Aceh tidak juga dipenuhi sebagaimana kesepakatan. Mulai Presiden Soekarno sampai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), apa yang dijanjikan oleh pemerintah pusat terhadap Aceh tak kunjung dipenuhi secara iklas oleh pemerintah pusat, maka dari itu keluarlah istilah “Aceh bagaikan ular yang ekornya tetap diikat”.

Ditipu
Sejarah telah mencatat, ketika Daud Beureueh meminta Presiden Soekarno agar khusus untuk Aceh diberlakuan syariat Islam. Soekarno menyetujuinya. Aceh diberi hak berlaku syariat Islam. Namun Daud Beureueh dalam permintaannya ini harus dibuat dalam bentuk perjajian tertulis, Soekarno dengan gaya pemain film berlinang air mata bahkan bersumpah akan mewujudkan permintaan tersebut, kemudian yang terjadi, Soekarno mengingkari janjinya, padahal kontribusi Aceh untuk Indonesia pada saat itu sungguh luar biasa, ketika Soekarno meminta bantuan kepada masyarakat Aceh untuk membeli pesawat dengan waktu yang tidak lama masyarakat Aceh mampu memenuhi keinginan Soekarno, yang kemudian lahirlah Dakota RI-001 Seulawah, bukan hanya itu, konon katanya Aceh membeli obligasi senilai puluhan kilogram emas yang rencananya digunakan untuk membangun Bank Pemerintah Indonesia, kemudian karena tidak jelas peruntunnya, Aceh tidak mendapatkan kontribusinya.

Keinginan masyarakat Aceh tak kunjung dipenuhi oleh pemerintah pusat, sehingga pemberontakan pemberontakan kembali terjadi, lahirlah konflik konflik di Aceh sampai yang terakhir disebut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dibawah pimpinan Hasan Tiro, pada tahun 2005 setahun usai Tsunami besar yang melanda Aceh, terjadilah perjanjian perdamaian yang disebut MoU Helsinky. Perjanjian tersebut melahirkan Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA), nasib UUPA pun kini diujung tanduk, kesepakatan kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia tak kunjung dipenuhi sampai lengsernya Presiden SBY, padahal perjanjian MoU Helsinky dilaksanakan dibawah kepemimpinan SBY dan kini sudah berusia 9 tahun, tapi turunan UUPA masih banyak yang belum disahkan dan disetujui oleh pemerintah pusat.

Turunan UUPA yang masih belum disahkan adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Pemerintah yang bersifat nasional di Aceh, RPP tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi, dan Rancangan Peraturan Presiden tentang pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi perangkat Daerah Aceh dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. Aturan turunan UUPA seharusnya sudah diselesaikan dua tahun setelah undang-undang itu mulai diberlakukan mulai tahun 2006. Nyatanya, hingga SBY lengser dari kursi kepresidenan SBY lagi lagi memberi kado terpahit yang harus diterima oleh Aceh untuk kesekian kalinya.

Bola panas (Turunan UUPA) itu  kini beralih pada Presiden baru, yaitu Jokowi, yang terpilih sebagai Presiden menggantikan SBY, apakah kemudian ia akan memenuhi hak hak Aceh sebagaimana kesepakatan Pemerintah Pusat dengan GAM tahun 2005 silam atau akan kembali terulang sejarah, Aceh penipu yang ditipu.

Meski harapan besar masyarakat Aceh seluruh perjanjian MoU Helsinky dipenuhi pada masa pemerintahan SBY, karena ia adalah pelaku dan lebih memahami isi perjanjian tersebut, namun ia tak kunjung memenuhi janjinya. Harapan selanjutnya Aceh serahkan kepada pemerintahan Jokowi, tapi apakah kemudian ia akan kembali mengulang sejarah Soekarno, Soeharto, Gusdur, Megawati, SBY, hanya waktu yang akan menjawab semua pertanyaan tersebut.

Menipu
Kenapa pasca kemerdekaan Indonesia, Aceh ibarat harimau yang kehilangan gigi taringnya, taktik perang dan tipu muslihatnya yang digunakan oleh Aceh untuk mempertahankan keutuhan bangsa, harkat dan martabatnya kini tidak lagi sehebat ketika Aceh melawan penjajahan. Pasca kemerdekaan Aceh hanya menjadi objek untuk ditipu, sedangkan Aceh tidak mampu menggunakan taktik tipu muslihatnya untuk melawan pemerintah Indonesia, kegigihan dan patriotisme masyarakat Aceh dalam melawan penjajahan bangsanya tidak lagi digunakan untuk melawan pemerintah Indonesia.

Kapan Aceh harus bangkit dari kuburnya, menggunakan tipu muslihatnya melawan segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat terhadap Aceh, jika masih mati sudah waktunya untuk bangkit meskipun menjadi mumi sekalipun, karena Aceh tak mungkin harus menunggu waktu yang tak kunjung datang, memasuki usia 9 tahun perjanjian MoU Helsinky, hak hak Aceh yang terdapat dalam perjanjian tersebut masih belum kunjung dipenuhi dari waktu yang sebenarnya 2 tahun dimulai dari tahun 2006.


Apakah kita kehilangan indetitas, sebagai bangsa yang terhormat dan melakukan apapun demi menjaga harkat dan martabat Aceh dari segala jajahan, jika ia, berarti kita bukan lagi keturunan Sultan Iskandar Muda, Cut Nyak Dhien, Teuku Umar, Teungku Chik Ditiro dan berbagai pejuang pejuang Aceh yang pernah mengangkang melawan penjajahan bangsanya. Kita hanyalah tersisa dari keturunan keturunan yang diam ketika Aceh dijajah pada masa itu.
Aceh Penipu Yang Ditipu Aceh Penipu Yang Ditipu Reviewed by Yudi Official on November 11, 2014 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.