Pertarungan Eksekutif Vs Legislatif


Dalam wilkipedia Legislatif adalah disebutkan badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presidentil, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang.

Negara republik indonesia mengenal adanya lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam UUD 1945 dengan melaksanakan pembagian kekuasaan (distribution of power) antara lembaga-lembaga negara. Kekuasaan lembaga-lembaga negara tidaklah di adakan pemisahan yang kaku dan tajam, tetapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya. Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika.

Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif). Sebagai lembaga legislatif mereka mempunyai fungsi yaitu Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang, Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.

Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan.  Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

Dalam tahun 2014 ini, pasca pileg 09 April yang lalu terjadinya gesekan politik besar yang terkelompok menjadi dua bagian, antara kubu pendukung Prabowo vs Kubu pendukung Jokowi. Diparlemen, gesekan tersebut terjadi sampai pada perubahan UU seperti UU MD3 tentang mekanisme pemilihan ketua DPR dan UU Pilkada yang dulunya dipilih rakyat kini di ubah dipilih oleh DPRD, sejak penetapan UU tersebut banyak terjadi aksi demo menuntut untuk dibatalkan UU tersebut, tapi para anggota parlemen juga sedang sibuk memperebutkan kekuasaannya di parlemen mulai dari ketua DPR, ketua DPD dan ketua MPR.

Kubu Prabowo yang tergabung dalam koalisi merah putih berhasil merebut kekuasaan di parlemen dengan jabatan Ketua DPR dan wakil wakil, Ketua MPR dan wakil wakil, sedangkan kubu Jokowi yang tergabung dalam koalisi Indonesia hebat hanya memiliki kekuatan di eksekutif yaitu presiden beserta menteri menterinya.

Pertarungan Legislatif dan Eksekutif ini menjadi hangat, banyak pihak yang kemudian khawatir terhadap keberlansungan roda pemerintahan Jokowi kedepannya, karena selain Legislatif juga memiliki peran yang besar dalam menyukseskan agenda visi misi Jokowi dan juga dapat melakukan penjenggalan terhadap kelansungan pemerintahan Jokowi. Legislatif dan Eksekutif seharusnya memang harus berjalan seimbang dan harmonis untuk dapat saling mendukung kesuksesan pemerintahan kedepan, tapi jika gesekan antara dua kubu ini tidak mendapatkan titik temu maka dipastikan akan banyaknya program yang kedepannya tidak bisa berjalan dengan baik.

Pernyataannya Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto tentang Jokowi “Ya, Pak Jokowi, ada harga yang harus dibayar” setidaknya membuka mata kita terhadap kondisi pemerintahan kedepan, bahwa akan ada pertarungan alot yang dapat mengganggu stabilitas politik di Indonesia kedepan, sehingga akan berdampak pada kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Kekuatan besar koalisi merah putih yang berada diparlemen mengkhawatirkan banyak orang, kekhawatiran itu dilandaskan adanya penyalahgunaan kekuatan koalisi merah putih untuk mengembalikan system demokrasi yang telah berjalan selama ini dikembalikan kepada system demokrasi yang diterapkan pada orde baru seperti pengembalian pemilihan kepada daerah ke DPRD sebagaimana telah sukses disahkan oleh DPR, bahkan pemelihan Presiden diisukan akan dikembalikan ke MPR RI.


Agenda agenda seperti inilah yang kemudian menyebabkan masyarakat resah, bahkan nilai rupiah menurun akibat gejolak politik yang terjadi selama ini di Indonesia, jika keadaan seperti ini akan terus terjadi maka dipastikan selama satu periode kedepan pemerintahan Eksekutif maupun Legislatif tidak akan berjalan harmonis dan maksimal.
Pertarungan Eksekutif Vs Legislatif Pertarungan Eksekutif Vs Legislatif Reviewed by Anonim on Oktober 09, 2014 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.